AMAN dan IESR Adakan Pelatihan Budaya Kopi untuk Petani Boafeo

Nusabunga, Ende,07/12/2017- .Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga bekerjasama dengan CAFOD dan lIED kembali berkunjung ke Desa Boafeo, Kecamatan Maukaro untuk melakukan pelatihan budidaya dan teknik pengolahan kopi kepada masyarakat.

Pelatihan yang akan berlangsung di Kantor Desa Boafeo ini dilakukan sebagai implementasi dari program Energy Delivery Model (EDM) atau Model Energi Terbarukan yang selama setahun berjalan dilakukan di desa tersebut.

Yuni Kurniyatinigsih, Manajer Program EDM – IESR saat ditemui di Rumah AMAN Nusa Bunga hari Minggu (03/12) mengatakan pelaksanaan pelatihan kopi bagi masyarakat Boafeo yang dilaksanakan saat ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan rencana tindak lanjut yang pernah disepakati bersama pada bulan Juni 2017 lalu yangmana salah satu skala prioritas yang dilakukan bersama masyarakat adalah Peningkatan Pendapatan Petani Melalui Produksi Kopi.

“Ada tiga keluaran hasil dari proses pilot EDM di Boafeo yang dilaksanakan bersama dalam tahun berjalan salah satu diantaranya adalah peningkatan pendapatan petani melalui produksi kopi” katanya.

Dijelaskan Yuni, dari ketiga rencana prioritas ini peningkatan pendapatan petani kopi menjadi rencana prioritas yang didahulukan pelaksanaannya mengingat mayoritas pekerjaan masyarakat Boafeo adalah petani kopi yangmana setiap petani memiliki kebun kopi. Namun demikian tambah Yuni sistem pengolahan lahan yang dilakukan para petani masih menggunakan pola tradisional sehingga biji kopi yang dihasilkan tanaman kopi para petani Boafeo belum menghasilkan buah yang maksimal. 

“Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan penyuluhan kepada para petani dalam meningkatkan produksi kopi hingga proses pengolahannya guna meningkatkan kesejahteraan para petani yang ada di Boafeo,” tuturnya.

Dikatakan manajer program EDM – IESR ini,  kopi Boafeo memiliki kualitas yang sangat bagus namun  cara pengolahan yang masih salah oleh para petani membuat harga kopi Boafeo menjadi turun.

“Para petani cenderung ingin mendapatkan uang secara instan sehngga tidak melakukan proses pengolahan yang baik, padahal proses cepat yang mereka lakukan tidak menambah kualitas kopi yang berbuntut pada menurunnya harga beli ,” jelasnya.

Sementara itu , Koordinator Ekosob AMAN Nusa Bunga, Yulius Fanus Mari mengatakan kehadiran IESR  dalam memberikan Pelatihan Budidaya dan Teknik Pengolahan Kopi saat ini merupakan jawaban atas rencana tindaklanjut yang pernah disepakati bersama masyarakat Boafeo pada bulan Juni lalu dan salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan para petani sehingga sangatlah tepat jika pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejhteraan tersebut.

“Saya pikir kegiatan pelatihan ini sangatlah bagus untuk diberikan kepada masyarakat Boafeo yang hampir semuanya memiliki kebun kopi sehingga ke depannya mereka mengubah pola pengolahan tradisional yang selama ini mereka lakukan. Dengan demikian secara perlahan mereka akan mengubah pola lama menjadi pola baru untuk mendapatkan hasil yang maksimal” kata Jhuan Mari.

Ditambahkan Jhuan, terkait persiapan para petani Boafeo dalam mengikuti pelatihan ini, dirinya telah berkoordinasi dengan aparatur desa untuk pelaksnaan kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada 4-7 Desember 2018.

Menurut rencana pelatihan budi daya dan pengolahan kopi ini akan difasilitasi oleh Yayasan Tana Nua, Ende yang akan dilaksanakan pada 4 – 7 Desember 2017 (welano).

sumber : http://www.jongflores.com/2017/12/iesr-dan-aman-kembali-adakan-pelatihan.html

MUSWIL II AMAN Nusa Bunga Mendorong Pemerintah agar Mengakui dan Melindungi Hak Masyarakat Adat

NAGEKEO — Nusa bunga, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga akan terus mendorong pemerintah daerah agar Mengakui dan melindungi Hak masyarakat adat dan wilayah kehidupannya sesuai warisan leluhur .

Demikian dikatakan Philipus Kami ketua AMAN Nusa Bunga saat sambutan di depan para peserta MUSWIL Sabtu (7/7/2017) terkait kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berkangsung di Nagaekeo.

Philipus Kami mengatakan, perjuangan masyarakat adat akan terus berlanjut sebab sejak dahulu leluhur sudah menunjukan bahwa perjuangan atas tanah dan Wilayah adalah Kebenaran yang sesungguhnya memberikan hubungan baik antara manusia yang satu dengan yang lainnya.

“Ketika kita bicara soal masyarakat adat maka kita bicara soal 3 hal yaitu hubungan kita dengan alam semesta , hubungan kita dengan sang pencipta dan leluhur dan hungan kita dengan sesama manusia, sebab kesemuannya itu adalah bagian dari pewaris kebenaran, dan oleh karena itu masyarakat adat harus menjadi salah satu unsur yang harus di lindungi,” sebutnya.

Muswil II AMAN Nusa Bunga yang berlangsung di Rendubutowe, Mbay, Kabupaten Nagekeo ini dijelaskannya dapat dijadikan sarana untuk mendorong pemerintah daerah dan Nasional untuk selalu mengedepankan tindakan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat adat

“Kita Masyarakat adat mempunyai Persoalan yang sama dan bersama merasakan apa-pun bentuk kebijakan yang tidak berpihak,berangkat dari kondisi tersebut kebersama senasip dari masyarakat adat selalu bersatu dan di AMAN nusa bunga sudah membuktikan bahwa masyarakat adat Bersatu ,” tegasnya.

Ada begitu banyak regulasi sambung Laurentius Seru yang belum dibuat oleh pemerintah pusat dan Daerah sehingga AMAN sedang mendorong pemerintah pusat agar segera mengesahkan Undang-undang tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan di daerah AMAN juga mendorong sebuah peraturan daerah yang Melindungi Masyarakat adat.

“AMAN Nusa Bunga tetap berkomitemen menolak segala jenis kebijakan pembangunan yang merusak lingkungan dan mendorong pemerintah untuk menjaga kelestarian alam di seluruh wilayah Flores dan Lembata,” ungkapnya.

Ketua Panitia Laurentius juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komunitas adat yang sudah membantu masyarakat Rendubutowe dengan bersama-sama berjuang meolak lokasi yang diusulkan pemerintah untuk pembangunan Waduk Lambo.
Wilbrodus Bou tokoh pemuda Rendu, Menucapkan terimah kasih kepada AMAN Nusa Bunga dan Seluru Rekan jaringan yang membantu masyarakat Rendu Keluar dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak

Dikatakan Wilbrodus, masyarakat Rendu sama sekali tidak menolak pembangunan Pemerintah seperti pembangunan Waduk namun waduk yang merupakan program pusat dari Presiden Jokowi harus lebih pro terhadap masyarakat adat dan khusus di Rendu meminta agar lokasi waduk dipindahkan ke lokasi lainnya yang telah disepakati oleh komunitas Masyarakat adat.

“Kami masyarakat adat Rendu berharap agar kepada pemerintah Pusat dan Daerha agar pembangunan waduk atau pun jenis pembangunan lain yang nantinya akan masuk ke wilayah Masyarakat adat harus bisa memberikan dampak kepada komunitas masyarakat adat Rendu,” harapnya.(Jhuan )

Ranperda Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Ende telah di Tetapkan oleh DPRD Ende

Ende, Nusa Bunga.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende Menggelar rapat Paripurna Ke IV Masa Sidang ke tiga tahun 2017 di Ruangan Rapat paripurna DPRD Ende. Dalam sidang paripurna tersebut 3 buah Raperda berhasil di tetapkan oleh Bupati Ende Ir.Marselinus YW Petu dan Ketua DPRD Kabupaten Ende Herman Yosep Wadhi, Rabu (14/7)

Ketiga buah Ranperda yang berhasil di tetapkan tersebut salah satunnya adalah Ranperda penyelenggaraan Pengakukan dan Perlindungan Masyarakat hukum Adat Kabupaten Ende ( P3MHA) untuk di jadikan Peraturan daerah Kabupaten Ende( Perda).

Menurut Ketua AMAN nusa Bunga Ranperda P3MHA ini telah memakan waktu selama dua tahun, dan dalam proses demi proses cukup memberikan nilai tersendiri untuk selalu mengerti terhadap kebutuhan dari perjuangan masyarakat hukum adat yang ada di kabupaten Ende. Artinya Ranperda tersebut bisa di katakan sangat partisipatif dalam proses pengerjaannya yang melibatkan masyarakat luas, dan pada masa sidang ketiga kemudian telah mencapai kesepakatan bersama untuk di tetapkan menjadi sebuah produk hukum daerah.

“Telah sekian lama di tungu-tunggu akhirnya Perda Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ( P3MHA )di tetapkan pada Rabu 14 juni 2017 pukul 16.20 WITA oleh Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Ende.”kata Phlipus Kami

lanjut Philipus“ Terimah kasih atas doa dan dukungan semuannya yang selama ini telah terlibat dalam mendorong penetapan Ranperda Masyarakat hukum adat di kabupaten Ende”. ungkapkannya

Ucapan Profisiat datang dari Daud P tambo kader AMAN Nusa Bunga kepada Pemerintah kabupaten Ende dan DPRD Ende yang selama ini telah berjuang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di kabupaten Ende.

“Kami ucapkan Profisiat buat Pemerintah daerah kabupaten Ende dan DPRD Ende yang telah menetapkan 3 buah Ranperda yang salah satunnya Ranperda Penyelenggaraan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat “,Ucap Daud

Daut menambahkan bahwa “Perjuangan untuk meloloskan sebuah peraturan daerah yang melindungi masyarakat Hukum adat di kabupaten Ende memakan waktu dua tahun sejak tahun 2015 lalu hingga juni 2017 dan berhasil di tetapkan oleh DPRD Ende,” tambahnnya

Raperda yang sebelumnya diinisiasi oleh DPRD Ende menjadi raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ende membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga hari pengesahannya. Dan dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda maka,telah menjawab impian masyarakat hukum adat di Kabupaten Ende akan sebuah pengakuan dan perlindungan.

“ Perda ini banyak mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat adat di daerah kabupaten Ende dan mengharapkan agar Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat luas, karena perda ini menjadi salah satu jalan untuk mengatur kehidupan dan mengatur wilayah adat” ujarnya ( Jhun M)

MUSWIL KE II AMAN Nusa Bunga akan Menentukan arah Gerak Organisasi

Ende, 31 Mei 2017- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa bunga akan menyelenggarakan Musyawara Wilayah (MUSWIL) ke II pada bulan juli 2017 yang bertempat di komuniatas adat Rendu kabupaten nagekeo Nusa Tenggara Timur.

Acara Muswi ke II tersebut akan mengundang utusan dari 64 komunitas adat se wilayah Nusa Bunga,DAMAN WIL, DAMAN daerah dan tiga Pengurus Daerah AMAN yang ada di Flores Nusa bunga.

Muswil ke II AMAN Nusa Bunga akan menentukan arah gerak organisasi selama 5 tahun serta melakukan pembenahan kembali roda organisasi agar lebih baik dalam menjawab cita-cita perjuangan masyarakat Adat.

Hal itu disampaikan oleh ketua panitia MUSWIL ke II Laurentius Seru di Rumah AMAN jalan Nuamuri, Rabu (31/05)
Menurutnya bahwa dalam penyelenggarakan Muswil ke II ada dua agenda yang nantinya akan di bahas oleh peserta MUSWIL yaitu Pra MUSWIL dan MUSWIL itu sendiri. Sementara itu Pra MUSWIL nantinnya akan di isi dengan Sarasehan sehari dengan tema Laksanakan Perubahan Daerah dengan Tindakan Nyata, sedangkan Agenda MUSWIL itu akan Membahas program kerja organisasi dan merumuskan Resolusi serta pernyataan sikap organisasi.

“AMAN Nusa Bunga melaksanakan MUSWIL ke II ini ada dua Agenda yang akan di bahas yaitu Pra MUSWIL dan MUSWIL, sehingga di agenda Pra MUSWIL itu sendiri di isi dengan kegiatan sarasehan sehari, sedangkan MUSWIL sendiri akan membahas khusus agenda kerja organisasi,” Jalas Laurentius.

Selain itu MUSWIL ke II juga akan melakukan evaluasi seluruh kinerja organisasi dan juga merumuskan sikap politik organisasi yang akan menghadapi momentum politik mendatang.

“ Dalam acara MUSWIL ini Kita akan melakukan Evaluasi seluru kinerja organisasi dan juga merumuskan sikap politik organisasi untuk menghadapi momentum politik daerah, dengan maksud masyarakat adat mempunyai sikap dalam memperjuangkan hak-haknya di negara ini ”, terang Seru.

Sementara itu Ketua AMAN Nusa bunga Phlipus Kami mengungkapkan bahwa MUSWIL ke II dapat memberikan dampak positif bagi komunitas adat Rendu dalam memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknnya

“ Pilihan MUSWIL Ke II AMAN Nusa Bunga di Komunitas Adat Rendu itu kita melihat dengan persoalan yang di hadapi komunitas dan komunitas Rendu saat ini sedang memperjuangkan mempertahankan hak-haknnya”, Ungkap Phlipus.
Lanjut dijelaskan Phlipus “ Jadi pilihan tempat untuk MUSWIL AMAN ke II ini sangat jelas bahwa kedepannya peroalan yang dihadapi komunitas adalah persoalan organisasi yang harus ditangani dengan cepat ”,jelasnnya.***(Infokom AMAN)

Rapat Koordinasi PW AMAN NB Dihadiri Utusan Dari Rendu Butowe

NUSABUNGA ENDE,19 MEI 2017. Pengurus Wilayah AMAN Nusa Bunga kembali mengadakan rapat koordinasi kepengurusan pada Jumat (19/05) berlangsung di Sekretariat AMAN NB, Nuamuri untuk membahas beberapa rangkaian kegiatan urgensi yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Agenda kegiatan yang dibahas dalam pertemuan yang melibatkan seluruh pengurus AMAN wilayah Nusa Bunga dan dihadiri juga 2 Pengurus Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), Willy Ou dan Valentinus Dara ini mendiskusikan kelanjutan kegiatan kerjasama AMAN dan IESR yang selama ini terfokus di Boafeo. Perda PPHMA Kabupaten Ende yang saat ini sedang dalam tahap pengesahan pemerintah dan Rencana pelaksanaan kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) PW Nusa Bunga di Rendu Butowe.

Dalam pembahasan kelanjutan kegiatan AMAN – IESR di Boafeo, Ketua AMAN Nusa Bunga Philipus Kami menuturkan betapa pentingnya kerjasama yang baik diantara pengurus yang terlibat dalam kegiatan itu.
“Setiap kita sudah dibagi dalam perannya masing – masing sehingga ke depannya kita melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan tugas dan peran kita yang telah dipercayakan” tuturnya.

Philipus berharap dengan adanya pembagian peran yang telah dibagikan itu dapat memacu setiap orang untuk lebih aktif dalam melaksanakan pekerjaan untuk tercapainya keinginan yang diharapkan bersama.

“Tunjukkan bahwa kita benar – benar profesional dalam setiap pekerjaan dan jangan mempolitisir kegiatan ini dengan kegiatan – kegiatan politik karena EDM ini murni bertujuan untuk membantu masyarakat” tegasnya.

Untuk Perda PPHMA yang saat ini sedang dalam proses pengesahan oleh pemerintah Kabupaten Ende, Philipus yang juga anggota DPRD Kabupaten Ende mengatakan bahwa semua proses telah dilalui dan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah maka sangat dibutuhkan adanya pengkawalan secara optimal dari AMAN.

“ Saya harap dalam waktu dekat kita harus lakukan kegiatan musyawarah bersama masyarakat adat yang ada di Kabupaten Ende untuk bersama – sama mengkawal Perda tersebut” katanya.

Sementara itu terkait dengan Musyawarah Wilayah (Muswil) AMAN Nusa Bunga yang sedianya dilaksanakan di Rendu Butowe, orang nomor satu di kalangan Nusa Bunga ini menjelaskan bahwa terpilihnya Rendu Butowe sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Muswil dengan pertimbangan kalau Rendu merupakan salah satu komunitas AMAN dengan memiliki sejarah perjuangan panjang dalam mempertahankan ulayat tanah titipan leluhur. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah Rendu merupakan tempat asal seorang pahlawan masyarakat adat nusantara, almaharum Vincensius Sina ‘Mosafoa’ yang sangat heroik itu.

“Rendu terpilih menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan ini karena Rendu memiliki latar belakang sejarah perjuangan atas hak – hak ulayat tanah dan disana tempat asal pahlawan masyarakat adat, Vinsen Mosafoa” terangnya.

Sedangkan Willybrodus Ou dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa masyarakat adat Rendu siap menjadikan tempatnya untuk dilaksanakannya hajatan AMAN wilayah Nusa Bunga tersebut. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masayarakat disana dan respon positif masyarakat terhadap kegiatan itu sangat luar biasa.

“Kita akan melaksanakan kegiatan di Rendu Ola dan kami telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan ini. Respon masyarakat sangat baik dan mereka siap membantu untuk kesuksesan kegiatan Muswil nanti” tutupnya. (Simone welano)

AMAN Dan IESR Lakukan Studi Banding Ke Desa Golulada

NUSABUNGA ENDE. Setelah melakukan workshop M4P (Making Markets Work Better for the Poor) atau Membuat Pasar Lebih Berpihak pada Kaum Miskin di Aula Firdaus, Nanganesa – Ende (4-5 Mei) bersama Sebastian Saragih dan Abdur Rofi, kali ini (Senin, 8/05) AMAN dan IESR terjun ke lapangan untuk melakukan studi banding pemasaran produk kopi di desa Golulada.

Menurut Yuni Kurniyatiningsih terpilihnya desa Golulada menjadi tempat studi banding karena desa ini merupakan salah satu desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mempunyai peralatan produksi kopi yang cukup lengkap dari penggilingan kopi kering, sangrai, penggilingan bubuk kopi dan pengemasan kopi bubuk untuk siap jual.

Yunika menambahkan bahwa pemilik produk kopi bermerk Kelimutu, Lukas Lawa juga merupakan salah seorang Pengurus Daerah AMAN Flores bagian Tengah yang saat ini juga mengurus salah satu koperasi petani kopi di Golulada sehingga IESR dan AMAN dapat memperoleh informasi lebih akurat tentang kopi.

“Kita melakukan studi banding kesini (Golulada) untuk melihat produksi kopi yang dihasilkan oleh petani kopi Golulada dengan melihat peralatan – peralatan yang dimiliki BUMDes” tuturnya.

Sementara itu Lukas Lawa didalam perjalanan menuju Golulada menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengelolah sebuah koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya dengan membeli produk kopi petani Golulada.
“Koperasi membeli semua produk kopi para petani sesuai dengan harga pasar agar para petani tidak dirugikan” katanya.

Lebih lanjut Lukas menceritakan keinginannya mengajak petani kopi Golulada meningkatkan hasil kopi dengan cara menanam kopi dengan perawatannya sampai memasarkan hasil produksi kopi Golulada terinspirasi dari kenyataan yang terjadi pada masyarakat desanya dimana hasil kopi para petani hanya dikonsumsi sendiri dengan pola pengolahan secara tradisional. Dirinya berkeinginan untuk merubah mainset masyarakat yang selama ini masih mengolah dan memproduksi hasil kopi dengan cara yang tradisional menjadi cara yang lebih baik dengan menggunakan peralatan semi modern yang berpotensi untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar.

“Saya ingin para petani Golulada mengubah cara mengolah dan memproduksi kopi dari pola lama ke pola yang baru untuk meningkatkan pendapatan yang lebih baik” tuturnya.

Niat Lukas semakin terasah setelah melakukan kerjasama dengan NGO Veco dan Yayasan Tana Nua (kedua lembaga pemerhati para petani) mengutusnya untuk mengikuti pelatihan dan studi banding tentang kopi di berbagai daerah penghasil kopi di Indonesia bahkan sampai ke India.

“Beberapa kali saya mengikuti pelatihan dan studi banding tentang kopi di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri dan saya ingin menerapkan semua yang saya lihat dan tahu itu di desa kami” ungkapnya.

Terbukti di desa Golulada saat ini telah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki peralatan kopi yang terdiri dari mesin penggiling kopi, mesin sangrai dan mesin pengemas kopi yang dibeli sejak 2 tahun silam.

Kepada rombongan AMAN dan IESR, Lukas menuturkan bahwa peralatan itu didatangkan untuk mempermudah akses produksi kopi petani Golulada dan sekitarnya sehingga produk yang keluar dari Golulada sudah merupakan produk jadi yang siap beredar di pasar dalam bentuk kemasan.

Namun harapan itu belum tercapai karena saat ini semua peralatan itu belum beroperasi. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya teknisi yang mampu mengoperasikan peralatan tersebut.(Simone Welano)

Sosialisasi AMAN : Masyarakat Adat Lape Menginginkan Pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah Nagekeo

Nagekeo,6 April 2017- Masyarakat adat Lape yang ada di Kabupaten Nagekeo wilayah PD AMAN Flores Tengah menginginkan adanya pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah Nagekeo akan keberadaannya dan hak – hak atas Wialayah adat.
Hal ini dikatakan oleh Philipus Liba’a, Ketua Lembaga Persekutuan Adat Lape di Mbay pada Sosialisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) oleh AMAN Nusa Bunga pagi ini (06/04).

Philipus mengatakan bahwa masyarakat adat Lape dari ke tujuh Woe sudah menempati wilayah lape Kurang lebih 700 tahun dan itupun Negara indonesia belum ada, dan kini ketika negara ini di bentuk maka masyarakat adat lape mulai dipersempit wilayah adat dan hak-hak masyarakat adatpun mulai di rampas.

“Kami hidup di wilayah adat lepe sudah lama dan menempati wilayah Lape itu negera belum di bentuk, jika hari ini negera ini sudah ada yang ada hak-hak kami sebagai masyarakat adat mulai di rampas” Kata Phlipus
Menurutnya selama masyarakat adat Lape menempati wilayah adat yang menjadi warisan leluhur hingga kini keberadaan masyarakat adat Lape sama sekali belum diakui oleh kelompok – kelompok tertentu sehingga merampas hak – hak kepemilikan yang menjadi warisan leluhur terus berlanjut.

“Kami ingin pengembalian hak – hak atas ulayat tanah yang menjadi warisan leluhur kami karena ada kelompok – kelompok tertentu tidak mengakuai ‘woe’ atau suku dan mencoba mengambil alih hak – hak kami” katanya.

Philipus menambahkan bahwa keinginan masyarakat adat Lape bergabung karena termotivasi semangat perjuangan organisasi AMAN terhadap masyarakat adat yang begitu besar dalam mempertahankan warisan leluhur.
“Kami sudah lama mendengar tentang AMAN dan perjuangannya sehingga ketujuh woe yang ada di komunitas Lape sepakat untuk bergabung dalam organisasi besar ini” tambahnya.

Kepada para pemangku adat Lape, Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami menjelaskan untuk menjadi komunitas adat yang bergabung dalam AMAN, komunitas itu harus memiliki wilayah adat, struktur lembaga adat, sistem peradilan adat dan ritual/.seremonial adat karena keempat hal itu menunjukan identitas masyarakat adat.

“Ciri sebuah masyarakat adat adalah masih melaksanakan ritual adat, memiliki wilayah adat, struktur kelembagaan adat dengan sistem peradilan adat yang berlaku dalam komunitas adat itu” jelanya.

Philipus yang juga anggota DPRD Kabupaten Ende ini mengatakan kalau perjuangan masyarakat adat itu bukan melawan pemerintah tetapi memberikan solusi kepada pemerintah untuk lebih memahami secara utuh hak – hak masyarakat adat dimana hak – hak itu ada sebelum negara terbentuk. Masyarakat adat memiliki tanah, air dan seluruh kekayaan alam yang ada di dalam wilayah kehidupannya.

“Masyarakat adat itu memiliki sumber daya alam yang ada di dalam wilayahnya namun pemerintah seolah – olah tidak mengakuinya sehingga masyarakat adat hadir untuk memberikan solusi agar pemerintah memahami secara utuh hak – hak masyarakat adat” tuturnya.

Lanjut di katakannya, Seharusnya Pemerintah kabupaten yang ada di daerah ini harus bisa menterjemahkan Keputusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 atas Yudikal review UU Kehutan No 41 dan Edaran Mentri dalam negeri No 52 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Jika hal ini tidak di lakukan maka persoalan masyarakat adat akan terus berlanjut dan penindasan negera terhadap rakyatnnya akan terus terjadi. (Tim Infokom)

PD AMAN Flores Timur Selenggarakan MUSDA ke II

Sikka, Nusa Bunga – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Flores bagian Timur selenggarakan Musyawara Daerah dalam rangka Memperbaiki seluruh perangkat organisasi dan juga mengevaluasi seluruh perjalanan organisasi yang beberapa tahun terakhir tidak berjalan.

Musyawara daerah ini diselenggarakan di komunitas Adat Dobo desa Iantena kabupaten Maumere pada tangga 11-12 Februari 2017.

Turut terlibat dalam Musyawara Daerah ini terdiri dari komunitas-komunitas Anggota AMAN yang tersebar di kabupaten Sikka , kabupaten flores timur dan lembata serta hadir juga pengurus harian wilayah AMAN Nusa Bunga.
Menurut Laurensius Seru dalam memberi sambut dalam acara musyawara daerah ( MUSDA) tersebut mengatakan bahwa MUSDA adalah proses pengambilan keputusan tertinggi didalam organisasi ditingkatan daerah.

Lebih jauh Dikatannya MUSDA itu sendiri merupakan Proses organisasi melakukan perbaikan sistem organisasi seperti melakukan evaluasi, menyusun program dan pembenahan stuktur organisasi agar dengan cepat memfasilitasi perjuangan komunitas masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya.

“MUSDA adalah sebuah mekanisme organisasi yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi AMAN di setiap daerah. Dan urusan MUSDA itu bukan hanya mengurus pergantian ketua. Namun Musda itu ada prosesnnya seperti Evaluasi dan pertanggung jawaban, menyusun program kerja dan pergantian pengurus agar berjalan sesuai dengan tujuan perjuangan Masyarakat Adat.” Jelas Laurens

Lanjutnya “Nanti dalam kesempatan di setiap agenda harus ada evaluasi untuk memperbaiki sistem organisasi ke depannnya. Dan Penting juga dalam musywara daerah untuk merumuskan program kerja yang nantinya akan melayani kebutuhan komunitas adat yang ada di PD flores bagian Timur” katannya.

Frans Mado Panitia MUSDA dalam sambutannya juga menyatakan bahwa PD AMAN Flores bagian timur selama ini organisasinya sama sekali tidak berjalan oleh karena itu hari ini kembali di selenggarakan MUSDA untuk memperbaiki kondisi organisasi agar kembali berjalan sesuai dengan tujuan perjuangan organisasi.

“Organisasi PD AMAN Flores bagian timur sama sekali tidak berjalan hari ini kembali kita selenggarakan MUSDA yang semestinya sudah MUSDA setahun yang lalu namu ada beberapa kendala yang membuat kita belum melakukan musda maka sampai saat ini baru kita bisa buat musda” jelasnya Mado

Dalam musda itu sendiri komunitas adat yang terlibat kembali memili kepemimpianan Harian Organisasi PD AMAN flores bagian Timur yang terdiri dari Dewan AMAN daerah, Ketua PD AMAN daerah.
Mandat MUSDA dan Kepercayaan Komunitas telah memili Lorensius Nadus menjabat sebagai ketua BPH PD AMAN Flores Bagian Timur dan Yang Menjadi Ketua DAMANDA Bapak Damaskus Djem berserta empat orang Angota dewan Perwakilan dari komunitas adat. ( JFM)

Komunitas Adat Ranga laksanakan Ritual Tu Tau Tedo

Ende, NB. Komunitas adat Ranga kembali melaksanakan ritual Tu Tau Tedo pada Sabtu (14/01) di Kampung Adat Ranga Ria, Detusoko, Ende untuk melakukan penanaman serentak di kebun mosalaki pada hari Senin mendatang.

Dalam sambutannya mosalaki Ranga Siprianus Sore mengatakan bahwa ritual yang dilaksanakan saat ini merupakan ritual Tu Tau Tedo yaitu ritual musim tanam yang disimbolkan sebagai musim tanam jagung dan padi pada hari Senin mendatang di kebun mosalaki.

“Ritual ini merupakan ritual untuk tanam perdana di tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari Senin ini” katanya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa mulai Sabtu malam hingga hari Minggu malam akan dilakukan pire (hari puasa dan libur) bagi warga komunitas ( fai walu ana kalo) dan sampai pada hari Selasa tanggal 17 Januari baru akan diadakan penanaman di kebunnya masing – masing.

“Mulai malam ini sampai besok akan dilakukan pire dan pada Senin nanti akan dilakukan tanam perdana di kebun saya sehingga pada hari Selasa akan dilakukan penanaman di kebun warga masing – masing” ucapnya.

Mosalaki Sore juga menambahkan bahwa sejak Komunitas Adat Ranga bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) hutan – hutan yang sebelumnya diklaim pemerintah sebagai hutan lindung oleh Dinas Kehutanan saat ini sudah diambil alih oleh Komunitas Adat Ranga dengan dipasangnya plang – plang Keputusan MK 35 tahun 2012 oleh warga komunitas.

“Dengan dukungan penuh dari AMAN wilayah Nusa Bunga, kami telah mengambil alih semua hutan yang selama ini diklaim pemerintah sebagai hutan lindung. Kami telah memasang plang Keputusan MK 35/2012 di setiap lokasi” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan acara Geti Kolo Manu (potong kepala ayam) oleh mosalaki pu’u (kepala suku) dan ayam tersebut dibiarkan mati sendiri dengan kepala ayam terlihat menghadap kearah matahari terbit sebagai tanda bahwa tahun 2017 merupakan tahun baik bagi warga komunitas.

Sementara itu Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami dalam sambutannya mengatakan bahwa AMAN wilayah Nusa Bunga hingga saat ini tetap memperjuangkan hak komunitas adat secara menyeluruh mulai dari pendataan komunitas dan wilayah adat, advokasi masalah hukum, pemetaan sampai ke perjuangan untuk disahkan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat yang sedang dalam proses untuk pengesahannya.

“AMAN secara organisasi hingga kini tetap memperjuangkan hak – hak masyarakat adat dari pendataan komunitas dan wilayah adat, advokasi masalah hukum, pemetaan sampai ke perjuangan untuk disahkan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat yang sedang dalam proses pengesahannya” tuturnya.

Hal senada juga diucapkan Koordinator Devisi UKP3 AMAN wilayah Nusa Bunga Hans Gaga mengatakan bahwa AMAN Nusa Bunga siap melayani pemetaan wilayah adat komunitas adat mana pun juga yang ada di wilayah Nusa Bunga yang terdiri dari Flores bagian Barat, Flores bagian Tengah, Flores bagian Timur dan Lembata apabila komunitas adat itu meminta AMAN untuk memetakan wilayahnya dengan syarat bahwa komunitas itu telah yang telah menjadi anggota AMAN dan telah bersepakat untuk mengajukan permohonan pemetaan partisipatif wilayah adatnya ke UKP3 AMAN wilayah Nusa Bunga.

“Kami siap memetakan komunitas manapun juga asalkan komunitas itu telah bergabung dengan AMAN dan telah bersepakat untuk mengajukan permohonan pemetaan partisipatif wilayah adatnya ke UKP3 AMAN wilayah Nusa Bunga” katanya.(Simon Welan, Infokom AMAN Nusa Bunga)

AMAN Jadikan Boafeo Sebagai Pilot Project MDM

Ende, Nusa Bunga. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerjasama dengan Institute for Essensial Services Reform (IESR), Catholic Agenchy For Overseas Development (CAFOD), The International Institute for Enviroment and Development (IIED) sepakat menjadikan Komunitas Adat Boafeo sebagai pilot project untuk Model Pemenuhan Energi (MPE)atau Energi Models Delivery (EDM)

Hal ini dikemukakan oleh Ata Kita Christof, Koordinator Divisi Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) AMAN wilayah Nusa Bunga disela – sela kegiatan workshop Energi Models Delivery (EDM) di Boafeo pada 16 Januari 2017.
Ata Kita yang juga aktivis AMAN ini mengungkapkan bahwa terpilihnya Komunitas Boafeo sebagai tempat diadakannya workshop dan lokasi pilot project karena Boafeo termasuk anggota AMAN dengan memiliki potensi yang dapat dijadikan Model Pemenuhan Energi terbarukan.

“Boafeo dijadikan sebagai tempat workshop dan lokasi pilot project karena Boafeo termasuk anggota AMAN yang memiliki potensi yang dapat dijadikan energi terbarukan” katanya.

Lebih lanjut Ata Kita menambahkan bahwa kegiatan workshop yang dilakukan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang energi sekaligus mengajak masyarakat komunitas untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada karena saat ini pemerintah Indonesia mulai mencanangkan penggunaan energi terbarukan dengan memanfaatkan sumber energi yang ada di sekitar kita.

“Kita melakukan workshop ini untuk memberikan pemahaman yang dalam tentang sumber energi yang ada di sekitar kita dan kita berharap agar anggota komunitas dapat memanfaatkan energi itu sesuai kebutuhannya” lanjutnya.

Demikian halnya dengan Fabby Tumiwa, Direktur IESR Jakarta yang dalam pemamparan materinya mengungkapkan bahwa pelatihan tahap dua ini merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan tahap pertama yang terjadi pada bulan Desember 2016 lalu dimana pada pelatihan tahap dua ini lebih difokuskan pada penggalian data seluruh sumber potensi energi yang ada di Boafeo karena Boafeo menyimpan begitu banyak potensi alam yang dapat dijadikan energi dalam kehidupan sehari – hari.

“Ini merupakan pelatihan lanjutan setelah pelatihan pertama pada bulan Desember 2016 dengan maksud untuk menggali seluruh potensi energi yang ada di Boafeo” tuturnya.

Ditambahkan Fabby bahwa pelatihan saat ini dilakukan untuk mencaritahu prioritas kebutuhan energi yang sungguh – sungguh dibutuhkan masyarakat Boafeo dan energi yang dimaksud bukan saja berasal dari energi berupa listrik yang dihasilkan generator yang menggunakan bahan bakar fosil namun energi itu sendiri dapat dihasilkan melalui potensi alam yang ada di sekitar sehingga dengan potensi alam itu masyarakat dapat menghasilkan energi listrik untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan keluarga.

“Kita akan mengambil semua data yang ada di komunitas untuk mengetahui prioritas kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat Boafeo saat ini. Awalnya yang dibutuhkan adalah listrik tetapi setelah data – data itu diambil, prioritas kebutuhan bisa berubah menjadi kebutuhan lain yang menjadi sarana penunjang aktivitas sehari – hari” tuturnya.

Kepala Desa Boafeo, Quitus Ladja saat ditemui Gong AMAN.com mengungkapkan bahwa kehadiran AMAN dan mitranya IESR, CAFOD dan IIED untuk memberikan pelatihan MPE di desanya sangat membantu masyarakat karena dengan pelatihan ini wawasan masyarakat tentang energi yang sesungguhnya semakin luas dimana energi itu sendiri sebenarnya telah ada di desanya melalui potensi alam yang ada.

“Saya dan masyarakat Boafeo merasa bangga karena desa Boafeo dapat terpilih menjadi tempat diadakannya kegiatan ini karena dengan pelatihan ini, masyarakat menjadi paham tentang potensi alam dan sumber daya yang ada di Boafeo untuk dijadikan energi dalam kehidupan sehari – hari” katanya.

Pihaknya berharap agar dampak dari antusias warga yang mengikuti pelatihan ini dapat terwujud ke depannya setelah melalui proses kajian ilmiah yang dilakukan AMAN, IESR, CAFOD dan IIED sehingga dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.

“Saya berharap dengan kajian ilmiah yang dilakukan AMAN bersama mitranya IESR, CAFOD dan IIED dapat terwujud untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa Boafeo” pungkasnya.

Demikian juga Hironimus Rea, salah seorang peserta workshop mengungkapkan bahwa pelaksanaan workshop ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Boafeo karena dirinya bersama warga lain mendapat pengetahuan gratis dan informasi energi yang sebenarnya ada di sekitar Boafeo yang selama ini tidak diketahuinya dan juga pengetahuan lain seperti bidang pendidikan, ekonomi rumahtangga, infrastruktur dan bidang lainnya.

“Saya bersyukur karena dengan adanya workshop ini pengetahuan saya tentang energi ternyata ada juga di sekitar kita. Demikian juga pengetahuan saya di bidang pendidikan, ekonomi rumahtangga, infrastruktur dan bidang lainnya bertambah” tuturnya.

Sementara itu, Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami disaat Evaluasi Kegiatan Workshop Boafeo pada, Juma’t ( 20/01/ 2017 di Aula Firdaus, Nanganesa Ende mengungkapkan bahwa sistem pembangunan saat ini adalah sistem dari bawah ke atas (button to top) sehingga apa yang dilakukan oleh AMAN dan mitranya IESR, CAFOD dan IIED merupakan salah satu strategi pembangunan berbasis masyarakat dimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam melihat prioritas kebutuhan yang ada agar pembangunan itu tepat pada sasaran.

“Saat ini pemerintah menggunakan sistem pembangunan berbasis masyarakat ‘button to up’ untuk mengetahui prioritas kebutuhan yang ada di masyarakat agar pembangunan itu tepat pada sasarannya. Sistem itu saat ini dilakukan AMAN dan mitranya IESR, CAFOD dan IIED dengan melakukan pendekatan dan kajian ilmiah terhadap kebutuhan masyarakat yang ada di Boafeo” tuturnya.

Philipus yang juga anggota DPRD Kabupaten Ende ini mengharapkan agar workshop yang dilakukan dapat mencapai pada target yang diharapkan sehingga apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan kondisi real yang ada di masyarakat.

Workshop MPE ini difasilitasi oleh fasilitator ternama, H. Iskandar Leman dengan pemateri handal Ben Garside dari IIED London, Sarah Wykes dari CAFOD London, dan Fabby Tumiwa dari IESR Jakarta dengan didampingi Junika Kurniatyningsih dari IESR Jakarta dan Andry dari PB AMAN Jakarta berakhir pada tanggal 19 Januari 2017.(Simone Welan, Infokom Nusa Bunga)